Tito Minta Inspektorat Daerah Kawal Program Prioritas dan TKD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program prioritas dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.
![]() |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Instagram/ titokarnavian |
JAKARTA — Tito menyebut, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tak lagi cukup hanya melakukan audit rutin. Menurutnya, APIP harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah 2025 di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/10).
Ia menegaskan, pengawasan perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta ketahanan pangan.
Tito menilai program tersebut tak hanya menjadi agenda pemerataan kesejahteraan, tapi juga strategi pemerintah dalam mendorong efisiensi TKD. Karena itu, ia meminta Inspektorat Daerah memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD tahun 2026 dengan menata ulang prioritas belanja.
Tito menekankan agar belanja birokrasi yang tidak produktif dipangkas, termasuk rapat berulang, perjalanan dinas, dan acara seremonial yang menyedot banyak biaya.
“Seperti saat pandemi Covid-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.
Selain efisiensi belanja, Tito mendorong inovasi fiskal di daerah. Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak tanpa membebani masyarakat kecil, seperti pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih sering bocor.
“Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” katanya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan di level lokal. Sebagai pengawas internal, lembaga ini berperan penting memberi peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan program.
“Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tegas Tito.
Ia menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota perlu diperkuat.
Langkah ini, menurut Tito, akan memastikan sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

Posting Komentar