Safaruddin Siap “Bongkar” Semua Izin Tambang di Abdya

Bupati Safaruddin siap evaluasi total izin tambang di Abdya, pastikan semua sesuai aturan dan berpihak pada rakyat
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Ia mengakui, sebagian besar tambang yang ada saat ini muncul sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati.

Bupati Abdya, Safaruddin (kanan) bersama anggota DPR RI Komisi V dari fraksi Gerindra Danang Wicaksana, S.ST,. Foto: Ist

ABDYA - Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan serta Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

“Saya siap melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan baik yang sedang beroperasi maupun yang belum beroperasi," kata Safaruddin saat berdiskusi mengenai usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) bersama anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana SST, di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, sejauh ini memang ada sejumlah perusahaan tambang yang ingin beroperasi di Abdya. Namun, belum ada satu pun yang memiliki izin produksi. Saat ini, hanya dua perusahaan berstatus eksplorasi, yakni PT Athena Tambang Jaya di Babahrot dan PT Abdya Mineral Prima di Babahrot/Kuala Batee.

Sementara itu, beberapa perusahaan lainnya baru mengantongi rekomendasi dari bupati sebagai syarat memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Sebagian besar rekomendasi itu diterbitkan oleh penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.

Dalam proses evaluasi nanti, Safaruddin juga akan meninjau perusahaan yang baru sebatas memiliki rekomendasi daerah, seperti PT Laguna Tambang Jaya.

"Itu juga dalam evaluasi. Saya siap mengevaluasi atau menarik rekomendasi daerah," tegasnya.

Safaruddin menambahkan, pihaknya akan menata kembali seluruh aktivitas pertambangan di Abdya. Ia bahkan sudah mengirim undangan kepada semua perusahaan tambang yang beroperasi di daerah itu untuk segera melakukan pertemuan.

"Hasil pertemuan itu nanti akan disampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Usul Lahan Tambang Rakyat

Selain mengevaluasi tambang yang ada, Bupati Safaruddin juga berencana mengusulkan pembukaan wilayah lahan pertambangan rakyat kepada Gubernur Aceh. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar.

"Berikan kepercayaan serta waktu untuk saya membuktikan apa yang saya sampaikan," tegasnya.

Safaruddin menegaskan dirinya tidak menolak keberadaan tambang, asalkan perusahaan beroperasi sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

"Saya memberikan dukungan asalkan ada keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat dan daerah. Walaupun sekarang ruang daerah untuk mendapatkan sumber pendapatan dari pertambangan itu semakin hari semakin sulit, karena semuanya sudah diambil provinsi dan pusat," pungkasnya.