RSUD Jadi Tempat Pendidikan Dokter Spesialis, Mendagri Minta Fasilitas Ditingkatkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar layak menjadi rumah sakit pendidikan bagi calon dokter spesialis.
![]() |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Instagram/titokarnavian |
JAKARTA — Tito menegaskan, peran Pemda sangat penting dalam keberhasilan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan RSUD. Ia menilai, tanpa dukungan Pemda, pemerataan tenaga dokter spesialis di Indonesia sulit tercapai.
“Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” ujar Tito usai pertemuan dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, penguatan PPDS melalui RSUD akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.
Kemendagri juga akan menerbitkan SE khusus untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh pelaksanaan skema tersebut.
Menurut Tito, Pemda perlu aktif menyiapkan RSUD agar memenuhi standar rumah sakit pendidikan. Langkah ini, kata dia, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga mempercepat pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh wilayah.
Tito menyebut, Pemda harus berperan dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas rumah sakit.
“Pemda harus berperan aktif, tidak hanya menyediakan dana, tapi juga memperkuat SDM dan infrastruktur kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Menurut Tito, skema baru ini akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai langkah tersebut progresif, namun perlu dilakukan dengan hati-hati.
“Banyak RSUD di daerah masih tipe C, padahal rumah sakit pendidikan minimal tipe B. Jadi, Pemda harus memperkuat fasilitas dulu,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan, kualitas tidak boleh dikorbankan demi kuantitas. Karena itu, penguatan RSUD harus jadi prioritas sebelum program berjalan penuh. Hermawan juga menilai biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan peserta.
“Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam anggaran dan infrastruktur akan menentukan pemerataan dokter spesialis,” tambahnya.
Hermawan juga mendorong agar rumah sakit swasta ikut dilibatkan untuk memperluas jangkauan layanan PPDS. Menurutnya, regulasi antarkementerian harus solid agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih di lapangan.
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi ketimpangan tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Selama ini, mayoritas dokter spesialis terkonsentrasi di kota besar karena terbatasnya rumah sakit pendidikan di daerah.
Melalui skema baru yang melibatkan RSUD, pemerintah berharap setiap provinsi memiliki pusat pendidikan dokter spesialis yang mampu mencetak tenaga medis berkualitas sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Posting Komentar