KNPI Abdya Desak Pembentukan Badan Pengelola CSR Profesional dan Independen

KNPI Abdya dorong pembentukan Badan Pengelola CSR agar pengelolaan dana perusahaan lebih transparan dan berpihak pada rakyat

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak agar pertemuan antara Bupati Abdya dengan sejumlah perwakilan perusahaan beberapa waktu lalu tidak berhenti sebatas seremoni. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya Badan Pengelola CSR (Corporate Social Responsibility) yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto. Foto: Ist

ABDYA - Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto, mengatakan bahwa sudah saatnya Abdya memiliki regulasi yang jelas terkait pengelolaan CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Harapannya, pertemuan Bupati beberapa waktu lalu dengan pengusaha tersebut tidak hanya seremonial belaka. Harus ada tindakan nyata ke depan untuk Abdya,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Teguh menyarankan agar Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya segera duduk bersama untuk merumuskan Qanun khusus pengelolaan CSR. Menurutnya, regulasi itu penting agar dana CSR dikelola secara transparan dan tepat sasaran melalui pembentukan Badan Pengelola CSR yang independen.

“Tentunya dengan adanya Badan Pengelola CSR ini, kita tidak menginginkan pemerintah secara leluasa mengintervensi. Tapi bagaimana badan ini nantinya bisa mengelola CSR sesuai kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan CSR. Namun, hal tersebut harus diatur secara rinci dalam regulasi agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan sosial yang diharapkan.

“Kita percayakan kepada badan ini nantinya untuk mengelola CSR, sedangkan pengawasannya kita serahkan kepada DPRK Abdya,” tambahnya.

Menurut Teguh, dengan adanya badan tersebut, KNPI optimis dana CSR perusahaan akan lebih tepat guna dalam mendorong pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Abdya.

Alumni Fakultas Hukum Unmuha itu juga menilai, kredibilitas dan kapasitas individu yang duduk di dalam badan tersebut menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan CSR. Ia mengingatkan agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik.

“Kita berharap, orang-orang yang akan duduk di Badan Pengelola CSR itu harus benar-benar punya kapasitas dan kredibilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.