Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajari Abdya Resmi Berganti
Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kantor Kejari Abdya. Foto: kejari-acehbaratdaya.kejaksaan.go.id
ABDYA - Berdasarkan keputusan tersebut, terjadi pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya). Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, kini resmi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, kini mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan, serta mendorong profesionalisme di setiap lini kerja kejaksaan.
Posting Komentar