Sekolah di Abdya Wajib Gelar MPLS Ramah Anak Awal Tahun Ajaran
MPLS wajib ramah anak, libatkan orang tua, ciptakan lingkungan aman, nyaman, dukung pendidikan bermutu Abdya
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3.2/954 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026. Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin pada 11 Juli 2025 di Blangpidie.
ABDYA - Edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK/SLB, serta RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Aceh Barat Daya. Tak hanya itu, kepala satuan kerja perangkat kabupaten juga menerima edaran ini.
Dalam surat itu ditegaskan agar pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan) pada hari pertama masuk sekolah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. MPLS wajib dilaksanakan secara ramah bagi murid baru, berorientasi pada Penguatan Karakter Murid dan Perwujudan Pendidikan Bermutu. Hal ini diwujudkan melalui pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, sekolah juga diminta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kerja sama antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat. Partisipasi orang tua/wali murid juga didorong dengan hadirnya mereka pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan penguatan karakter dan psikologis anak.
Poin penting lainnya dalam surat edaran ini adalah pemberian dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Mereka pun tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 14 Juli 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Abdya dapat menyambut tahun ajaran baru dengan suasana yang menyenangkan, penuh semangat, dan tentu saja ramah bagi anak.
Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Kajari, Dandim 0110, Kapolres, Ketua MPD, Kakankemenag, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendukung suksesnya pelaksanaan MPLS ramah anak di daerah tersebut.
Bupati Safaruddin dalam surat edaran itu menutup dengan harapan agar semua pihak dapat melaksanakan edaran tersebut sebagaimana mestinya, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Abdya.
![]() |
| Surat edaran. Foto: Screenshot |
ABDYA - Edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK/SLB, serta RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Aceh Barat Daya. Tak hanya itu, kepala satuan kerja perangkat kabupaten juga menerima edaran ini.
Dalam surat itu ditegaskan agar pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan) pada hari pertama masuk sekolah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. MPLS wajib dilaksanakan secara ramah bagi murid baru, berorientasi pada Penguatan Karakter Murid dan Perwujudan Pendidikan Bermutu. Hal ini diwujudkan melalui pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, sekolah juga diminta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kerja sama antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat. Partisipasi orang tua/wali murid juga didorong dengan hadirnya mereka pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan penguatan karakter dan psikologis anak.
Poin penting lainnya dalam surat edaran ini adalah pemberian dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Mereka pun tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 14 Juli 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Abdya dapat menyambut tahun ajaran baru dengan suasana yang menyenangkan, penuh semangat, dan tentu saja ramah bagi anak.
Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Kajari, Dandim 0110, Kapolres, Ketua MPD, Kakankemenag, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendukung suksesnya pelaksanaan MPLS ramah anak di daerah tersebut.
Bupati Safaruddin dalam surat edaran itu menutup dengan harapan agar semua pihak dapat melaksanakan edaran tersebut sebagaimana mestinya, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Abdya.

Posting Komentar