Satgas Pangan Periksa Lagi 25 Pemilik Merek Beras 5 Kg

Satgas Pangan periksa 25 pemilik merek beras, telusuri dugaan pelanggaran takaran, lindungi konsumen, jaga kepercayaan
Satgas Pangan Polri terus bergerak menelusuri dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kali ini, mereka kembali memeriksa sejumlah produsen beras guna memperdalam penyelidikan.

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya sudah mulai memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya," ujarnya pada Selasa (15/7/2025).

Namun Helfi belum membeberkan secara rinci siapa saja ke-25 pemilik merek beras itu. Ia juga tak menyebut apakah pemeriksaan puluhan orang tersebut dilaksanakan hari ini semua atau bertahap.

Lebih lanjut, Helfi menjelaskan sebelumnya pihaknya telah memeriksa 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg. Dari rangkaian pemeriksaan itu, total sudah ada 22 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Helfi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah memeriksa empat produsen besar terkait dugaan serupa pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Empat produsen itu adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Langkah tegas ini diambil demi memastikan perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap produk pangan, khususnya beras kemasan yang beredar luas di pasaran.