Kopdes Merah Putih Jeumpa Barat Resmi Badan Hukum
Koperasi resmi berbadan hukum, buka usaha sembako, dosmir, simpan pinjam, untuk tingkatkan ekonomi warga Jeumpa Barat
Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zahardi, mengungkapkan rasa syukurnya setelah koperasi yang ia pimpin kini sah berbadan hukum.
![]() |
| Pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih Jeumpa Barat saat rapat bahas izin usaha dan keanggotaan. Foto: Ist |
JEUMPA - “Alhamdulillah Koperasi Merah Putih Gampong Jeumpa Barat statusnya sudah berbadan hukum, sudah ada Akta Notaris dari Kemenkumham,” ujar Zahardi pada Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan, saat ini koperasi mulai mengurus berbagai izin usaha. “Pada rapat kemarin kita buat izin usaha, dalam hal ini, kita panggil semua anggota. Apalagi setelah Musdes kemarin, keanggotaan kita belum terbukukan secara resmi,” terangnya.
Karena itu, Zahardi menyiapkan formulir bagi warga Jeumpa Barat yang mau bergabung. “Kalau sudah diisi formulir, baru kita masukkan nama-nama yang sudah mendaftar ke dalam buku keanggotaan,” katanya.
Selain mengurus keanggotaan, koperasi juga membahas serius soal badan hukum atau AHU (Administrasi Hukum Umum). “Tujuannya supaya semua anggota tahu apa isi badan hukum itu, tidak hanya pengurus saja. Kita terbuka (open),” kata Zahardi.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan agar semua kebijakan koperasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Kemarin kita juga sepakat soal penggunaan logo dan stempel. Itu bukan cuma keputusan pengurus, tapi hasil draf kesepakatan bersama semua anggota,” tegasnya.
Ke depan, rapat bersama anggota dan pengurus akan terus dilakukan untuk membahas berbagai poin penting lainnya.
Saat ini, koperasi telah masuk tahap legalisasi usaha dengan mengurus NPWP serta memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). “Untuk jenis usaha pertama kita gagas gerai sembako. Nantinya juga ada bagian-bagian di dalam gerai tersebut secara terpisah seperti menyediakan alat-alat pertanian seperti pupuk dan obat-obatan yang dibutuhkan petani Jeumpa Barat,” ujarnya.
Tak hanya itu, koperasi juga akan membuka usaha Doorsmeer (tempat cuci motor dan mobil) untuk memberdayakan pemuda setempat, serta menyediakan alat bajak sawah seperti traktor (Rotary tiller) dan mesin pertanian besar (Combine Harvester).
"Dengan terbentuknya koperasi berbadan hukum ini, diharapkan warga Jeumpa Barat dapat lebih mandiri secara ekonomi melalui berbagai program usaha yang dirancang bersama", harapnya.
Zahardi juga menyampaikan bahwa tahap berikutnya membuka Unit Simpan Pinjam (KSP) dengan aturan yang ketat. “Ini nanti ada SOP-nya supaya terarah dan kita pantau sama-sama,” pungkasnya.
Dalam struktur kepengurusan, tercatat Riki Gunawan sebagai sekretaris, Ida Marlinda sebagai bendahara, Samsuwardi wakil bidang keanggotaan, dan Arifin wakil bidang usaha. Sementara pengawas dipegang Keuchik Gampong Jeumpa Barat, Taufiq serta anggota Jasmi Kahar dan Alfi Syahri.

Posting Komentar