Kompolnas Apresiasi Langkah Tegas Polda NTB Usut Kematian Brigadir Nurhadi

Kompolnas terkejut progres cepat Polda NTB, dorong bukti disisir ulang, pastikan proses hukum kuat hingga sidang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili Ketua Harian Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., serta Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid, M.Si., didampingi Kaset Kompolnas Joko Purwanto, S.I.K., S.H., turun langsung memonitor penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kompolnas bersama Kapolda NTB bahas kasus Brigadir Nurhadi di Mapolda NTB. Foto: polkam.go.id

NTB - Kasus ini menjadi perhatian luas, termasuk atensi khusus dari Menko Polkam selaku Ketua Kompolnas, Jenderal Polisi (P) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si. Kehadiran tim Kompolnas disambut hangat Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., bersama jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kompolnas mengaku telah menerima penjelasan lengkap dari jajaran Polda NTB mengenai kronologi serta proses penanganan kasus. Kompolnas juga menyempatkan bertemu langsung dengan para tersangka yang kini ditahan, memastikan kondisi mereka baik.

“Saat ini kami masih mengumpulkan informasi dan data yang dibutuhkan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh. Ini penting agar kami bisa menilai apakah seluruh proses penanganan sudah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Anggota Kompolnas, Supardi.

Kompolnas pun terkejut dengan progres signifikan Polda NTB. Tidak hanya sidang etik, para anggota yang terlibat juga sudah dijatuhi PTDH dan proses pidana tengah berjalan.

“Yang membuat kami cukup surprise adalah ternyata proses pidana terhadap para pelaku juga sudah berjalan. Mereka bahkan saat ini telah ditahan. Ini langkah yang sangat tepat dari Kapolda dan jajarannya. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ketegasan ini,” tambah Supardi.

Meski begitu, Kompolnas menegaskan masih ada sejumlah catatan yang menjadi bagian dari penyidikan, sehingga belum dapat disampaikan ke publik.

“Ada beberapa hal yang kami tekankan, namun karena masih dalam ranah penyidikan, kami belum bisa memaparkan secara teknis. Kami berharap semua proses berjalan transparan namun tetap mengedepankan akurasi hukum,” lanjutnya.

Kompolnas juga mendorong penyidik melakukan verifikasi mendalam terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan. Ini penting agar proses hukum berjalan lancar hingga persidangan.

“Bukti-bukti harus disisir ulang dengan cermat agar proses hukum ini bisa berlanjut ke pengadilan dengan kuat secara substansi dan administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Arief membeberkan hasil tes narkoba terhadap dua tersangka yang positif, meski tak ditemukan barang bukti di lapangan. Koordinasi dengan BNNP dinilai penting memperkuat aspek penanganan.

Kompolnas memastikan proses penanganan kasus ini jauh dari rekayasa.

“Kalau direkayasa, tidak ada yang namanya penahanan, tidak ada yang namanya PTDH. Karena yang bersangkutan adalah penyidik, sudah berpengalaman, itulah sebabnya mereka mencoba mengelabui penyidik-penyidik yang lain,” jelas Arief.

Terkait kemungkinan Justice Collaborator (JC), Arief menyebut hal tersebut memungkinkan bila direkomendasikan penyidik.

“Kalau memang disarankan oleh penyidik boleh, kenapa tidak? Karena itu memungkinkan dan bisa mengurangi angka hukuman yang bersangkutan,” tutupnya.

Kunjungan Kompolnas ini jadi wujud nyata komitmen pengawasan eksternal terhadap institusi Polri, sekaligus memastikan kasus kematian Brigadir Nurhadi ditangani transparan, objektif, dan akuntabel. Dalam rangkaian kunjungan, Kompolnas juga berencana mendatangi langsung TKP untuk melihat kondisi lingkungan secara detail.