Polda Banten Selidiki Dugaan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat menyebar luas di platform X
Polda Banten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi usai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Banten, merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan Investasi dan berkewajiban menjaga iklim investasi yang sehat.

“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat beredar luas di platform X. Dalam video tersebut tampak sejumlah orang, yang disebut-sebut dari Kadin Cilegon dan ormas lokal, bertemu dengan pihak Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pabrik CA-EDC.

Di video itu, seorang pria berbaju putih terdengar menyampaikan permintaan jatah proyek dalam jumlah fantastis. “Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” katanya dalam video yang dikutip Selasa (13/5).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa organisasi akan mengambil langkah tegas jika ada anggota yang terbukti melanggar etika.

“Kami akan memberikan peringatan tertulis dan teguran keras. Jika perlu, pembekuan sementara kewenangan organisasi akan dilakukan sampai proses etik selesai,” kata Anindya dalam keterangannya, Selasa (13/5).

Anindya juga menyebutkan bahwa Kadin sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatur keterlibatan Kadin daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor.

Selain itu, audit internal akan dilakukan terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten.