Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Gampong Durian Rampak
Koperasi Merah Putih bentuk kemandirian ekonomi desa secara resmi
Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kini resmi memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini berlangsung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Gampong Durian Rampak, Senin (12/5/2025).
SUSOH - Musdesus dihadiri oleh Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana, S.Pd, Camat Susoh T. Nasrul, SKM, Kabid Kelembagaan DPMP4 Hendra Utama, Babinkantibmas, pendamping desa, Keuchik Durian Rampak, Tuha Peut, perangkat desa, dan masyarakat.
Keuchik Suhaimi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujar Suhaimi.
Ia menegaskan bahwa koperasi merah putih harus segera dibentuk karena merupakan amanat langsung dari Presiden. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga akhir Mei 2025.
Menurutnya, koperasi merah putih berbeda dengan BUMDes. Jika BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat secara umum, koperasi ini lebih berfokus pada anggota. “Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ungkapnya.
Camat Susoh T. Nasrul mengingatkan pentingnya koperasi sebagai bagian dari program nasional. Ia menekankan koperasi ini harus berbadan hukum dan tidak boleh dikelola oleh aparatur desa.
“Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus koperasi merah putih. Jangan ada aparatur desa yang tumpang tindih dengan kepengurusan koperasi ini,” tegas Nasrul.
Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak terlalu memikirkan insentif di awal. “Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi,” katanya.
Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, menyambut baik pembentukan koperasi ini. Ia menilai inisiatif Gampong Durian Rampak sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian desa secara mandiri.
"Alhamdulillah, Musdes koperasi merah putih terlaksana dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional," ujarnya.
Afni menambahkan bahwa koperasi juga bisa menjadi solusi mengurangi pengangguran di desa, terutama dengan memberdayakan generasi muda.
“Saya sebagai Kepala DPMP4 Abdya memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif membentuk koperasi merah putih, karena koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama. Dan kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar hasil Musdesus segera dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Abdya untuk mendapatkan legalitas formal melalui akta notaris.
Musyawarah menyepakati lima pengurus koperasi, yaitu:
- Ketua: Safrizal
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Almi Satria
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Nazaruddin
- Sekretaris: Suhaimi
- Bendahara: Mira Chandra Dewi
Untuk posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat ex officio oleh Keuchik Suhaimi, dengan anggota Hendra dan Salman Syarif.
![]() |
| Lima pengurus Koperasi Merah Putih Durian Rampak didampingi tiga pengawas hasil Musdesus di Gedung Serbaguna desa. Foto: Ist |
SUSOH - Musdesus dihadiri oleh Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana, S.Pd, Camat Susoh T. Nasrul, SKM, Kabid Kelembagaan DPMP4 Hendra Utama, Babinkantibmas, pendamping desa, Keuchik Durian Rampak, Tuha Peut, perangkat desa, dan masyarakat.
Keuchik Suhaimi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujar Suhaimi.
Ia menegaskan bahwa koperasi merah putih harus segera dibentuk karena merupakan amanat langsung dari Presiden. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga akhir Mei 2025.
Menurutnya, koperasi merah putih berbeda dengan BUMDes. Jika BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat secara umum, koperasi ini lebih berfokus pada anggota. “Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ungkapnya.
Camat Susoh T. Nasrul mengingatkan pentingnya koperasi sebagai bagian dari program nasional. Ia menekankan koperasi ini harus berbadan hukum dan tidak boleh dikelola oleh aparatur desa.
“Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus koperasi merah putih. Jangan ada aparatur desa yang tumpang tindih dengan kepengurusan koperasi ini,” tegas Nasrul.
Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak terlalu memikirkan insentif di awal. “Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi,” katanya.
Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, menyambut baik pembentukan koperasi ini. Ia menilai inisiatif Gampong Durian Rampak sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian desa secara mandiri.
"Alhamdulillah, Musdes koperasi merah putih terlaksana dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional," ujarnya.
Afni menambahkan bahwa koperasi juga bisa menjadi solusi mengurangi pengangguran di desa, terutama dengan memberdayakan generasi muda.
“Saya sebagai Kepala DPMP4 Abdya memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif membentuk koperasi merah putih, karena koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama. Dan kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar hasil Musdesus segera dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Abdya untuk mendapatkan legalitas formal melalui akta notaris.
Musyawarah menyepakati lima pengurus koperasi, yaitu:
- Ketua: Safrizal
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Almi Satria
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Nazaruddin
- Sekretaris: Suhaimi
- Bendahara: Mira Chandra Dewi
Untuk posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat ex officio oleh Keuchik Suhaimi, dengan anggota Hendra dan Salman Syarif.

Posting Komentar