Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Gampong Kepala Bandar
Alhamdulillah, Koperasi resmi terbentuk melalui musyawarah desa khusus
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Rabu (14/5/2025) di Kantor Keuchik setempat.
SUSOH - Musyawarah tersebut dihadiri oleh Keuchik Salman, Imum Mukim Kemukiman Rawa bersama sekretaris, Pendamping Desa Kecamatan Susoh, Tuha Peut, Tuha Lapan, perangkat desa, kader desa, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam forum itu, peserta musyawarah secara resmi memilih dan menetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih. Keuchik Salman menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
"Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih Gampong Kepala Bandar resmi terbentuk hari ini melalui musyawarah desa khusus," kata Keuchik Salman.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Tujuan utamanya untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan dan potensi lokal.
"Sesuai Inpres tersebut, Kopdes Merah Putih akan mengelola berbagai unit usaha seperti pengadaan sembako, klinik desa, apotek, simpan pinjam, pergudangan atau cold storage, dan logistik desa, sesuai karakteristik dan potensi wilayah desa," ujarnya.
Salman menambahkan, pembentukan koperasi ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pendirian Kopdes Merah Putih secara nasional.
Ia berharap koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
"Semoga pengurus dan pengawas yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Gampong Kepala Bandar," harapnya.
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Kepala Bandar yakni:
- Ketua, Faisal
- Sekretaris, Risky Rahmayanti, S.Pd
- Bendahara, Agustina Helmi
- Wakil Ketua Bidang Usaha, Rozi Hasan
- Wakil Ketua Bidang Anggota, Zulkifli Ibrahim, SH
Untuk posisi pengawas, Keuchik Salman menjabat secara ex officio sebagai Ketua Pengawas, didampingi Abbas dan Nurul Amelia sebagai anggota.
![]() |
| Foto bersama usai Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Keuchik Kepala Bandar. Foto: Ist |
SUSOH - Musyawarah tersebut dihadiri oleh Keuchik Salman, Imum Mukim Kemukiman Rawa bersama sekretaris, Pendamping Desa Kecamatan Susoh, Tuha Peut, Tuha Lapan, perangkat desa, kader desa, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam forum itu, peserta musyawarah secara resmi memilih dan menetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih. Keuchik Salman menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
"Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih Gampong Kepala Bandar resmi terbentuk hari ini melalui musyawarah desa khusus," kata Keuchik Salman.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Tujuan utamanya untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan dan potensi lokal.
"Sesuai Inpres tersebut, Kopdes Merah Putih akan mengelola berbagai unit usaha seperti pengadaan sembako, klinik desa, apotek, simpan pinjam, pergudangan atau cold storage, dan logistik desa, sesuai karakteristik dan potensi wilayah desa," ujarnya.
Salman menambahkan, pembentukan koperasi ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pendirian Kopdes Merah Putih secara nasional.
Ia berharap koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
"Semoga pengurus dan pengawas yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Gampong Kepala Bandar," harapnya.
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Kepala Bandar yakni:
- Ketua, Faisal
- Sekretaris, Risky Rahmayanti, S.Pd
- Bendahara, Agustina Helmi
- Wakil Ketua Bidang Usaha, Rozi Hasan
- Wakil Ketua Bidang Anggota, Zulkifli Ibrahim, SH
Untuk posisi pengawas, Keuchik Salman menjabat secara ex officio sebagai Ketua Pengawas, didampingi Abbas dan Nurul Amelia sebagai anggota.

Posting Komentar