DPRK Abdya Desak Perbaikan Layanan Publik dan Kinerja SKPK

Evaluasi ini tidak semata untuk mencari kesalahan, tetapi ditujukan sebagai bentuk pengawasan konstruktif
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Komisi IV menyampaikan laporan rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Abdya Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK setempat, Rabu (14/5/2025).

Anggota DPRK Abdya, Dedi Saputra. Foto: Ist

ABDYA - Anggota Komisi IV DPRK Abdya, Dedi Saputra, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK sesuai dengan tugas anggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Evaluasi ini tidak semata untuk mencari kesalahan, tetapi ditujukan sebagai bentuk pengawasan konstruktif demi perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rekomendasi yang disampaikan Komisi IV meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan, hingga kelembagaan. Di sektor kesehatan, Dedi meminta agar Dinas Kesehatan menugaskan petugas piket malam, baik dari Satpol PP maupun Satpam, di puskesmas rawat inap guna meningkatkan keamanan pelayanan malam hari.

Selain itu, distribusi obat dan alat kesehatan dinilai perlu ditinjau ulang agar sesuai kebutuhan masing-masing puskesmas. Kerusakan fasilitas puskesmas, kekurangan tenaga administrasi, serta operator komputer juga menjadi perhatian.

Dedi juga mengusulkan agar dokter umum dari RSUD Teuku Peukan dialihkan ke puskesmas karena keterbatasan perekrutan dokter kontrak di tingkat puskesmas. Ia menegaskan perlunya disiplin waktu kerja bagi dokter spesialis dan mendesak RSUD Teuku Peukan segera memperbaiki sarana Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk mengatasi kekurangan AC yang sudah lama dikeluhkan.

Untuk sektor pendidikan, Komisi IV mendesak peningkatan kompetensi guru dan pemerataan tenaga pengajar. Ia juga menyoroti kondisi 22 sekolah yang terancam tutup akibat kekurangan guru sebagai hal yang sangat serius.

Distribusi bantuan sosial oleh Dinas Sosial juga diminta diawasi lebih ketat. “Distribusi bantuan harus sesuai dengan data penerima, menghindari tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran yang masih ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Di bidang keagamaan, Komisi IV meminta agar rehabilitasi plafon dan perbaikan fasilitas di Mesjid Agung Abdya masuk dalam APBK 2026. Ia juga berharap kegiatan seperti buka puasa bersama dan takbir keliling tetap dilaksanakan saat Hari Raya Idul Fitri.

Pengadaan mobiler untuk quest house Mesjid Agung juga dinilai penting agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan maksimal. Dedi menambahkan, Baitul Mal perlu lebih aktif mempromosikan program zakat, infak, beasiswa, dan bantuan melalui media.

Untuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Komisi IV meminta agar pemerintah menganggarkan kegiatan sosial-keagamaan secara berkelanjutan.

Dedi menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari wawancara dan pemantauan langsung oleh tim Panitia Khusus (Pansus) terhadap SKPK terkait.

“Temuan-temuan yang diperoleh di lapangan telah dituangkan secara rinci untuk dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota dewan dan eksekutif. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Abdya.

“Kami berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemkab Abdya, khususnya SKPK terkait, agar perbaikan pelayanan publik benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” tutup Dedi.