Camat Jeumpa, Koperasi Merah Putih Dibentuk Sesuai Inpres

Penguatan ekonomi desa lewat usaha kolektif berbasis lokal
Camat Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Arie Warisman, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.

Warga sangat antusias mendaftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih dalam kegiatan yang digelar di kantor desa. Foto: Ist

ABDYA - "Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa," kata Arie Warisman.

Antusiasme masyarakat Gampong Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, sangat tinggi dalam mendaftarkan diri dan memilih pengurus Koperasi Merah Putih.

Pemilihan pengurus koperasi tersebut dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di gedung serbaguna gampong setempat, Senin (12/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Koperasi UMK Saiful Amani, Sp, Pengawas Koperasi Kabupaten TR. Norman Syah, SE, Imuem Mukim Iku Lhung Rusman, Bhabinkamtibmas Aiptu Januar, Babinsa Serka Aidi, serta Pendamping Desa (PD dan PLD).

Arie menegaskan bahwa koperasi tersebut harus segera dibentuk karena program ini menjadi bagian penting dalam pemerataan ekonomi desa. Pembentukan juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan arah dan mekanisme kerja koperasi berjalan jelas.

Koperasi Merah Putih nantinya dapat mengelola berbagai usaha, termasuk sembako, logistik, hingga klinik desa, sesuai dengan klasifikasi usaha dalam KBLI 2025.

"Langkah praktis membentuk Koperasi Merah Putih ialah dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus," imbuh Arie.

Sementara itu, Keuchik Gampong Kuta Makmur, M. Nasir Hasan, menambahkan bahwa setelah Musdesus, masyarakat langsung melanjutkan dengan pemilihan pengurus, pembahasan simpanan pokok dan wajib, hingga penetapan jenis usaha koperasi.

"Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara akan dilanjutkan dengan rapat pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diikuti masyarakat Gampong dan dipimpin oleh ketua pimpinan rapat," ungkap M. Nasir Hasan.

Amatan awak media, Musdesus berlangsung lancar dengan diikuti ratusan warga Kuta Makmur. Sebelas calon pengurus diajukan, yaitu Taufiq, Syahril, Murtaza, Hendri, Moeslizar May, Fajri, Ulva, Silkairi, Acha, Nurol, dan Norita.

Hasil pemilihan menetapkan tujuh nama sebagai pengurus dan dewan pengawas, yakni Hendri, Ulva, Silkairi, Taufiq, dan Murtaza sebagai pengurus, serta Nurol dan Syahril bersama Keuchik M. Nasir Ubid sebagai dewan pengawas.

"Selanjutnya, nanti pengurus terpilih akan duduk kembali memberikan nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal Koperasi Merah Putih Kuta Makmur," pungkas M. Nasir.